Loading...
world-news

UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI - ILMU PEMERINTAHAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://ip.fisip.umrah.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU PEMERINTAHAN

SEJARAH

Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), berdiri melalui Surat Keputusan Rektor UMRAH Nomor 06/D/O/2008, tanggal 14 Januari 2008. Operasionalisasi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH kemudian diperkuat oleh Surat Keputusan Izin Operasional yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 149/D/O/2010, tanggal 24 September 2010.

Dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing, maka Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH melakukan proses re-akreditasi pada tahun 2016. Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 3328/BAN-PT/Akred/S/XII/2016 Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi B yang berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 27 Desember 2016 sampai dengan 27 Desember 2021.

LAB

Laboratorium Ilmu Pemerintahan (sebelumnya merupakan Pusat Kajian Politik dan Pembagunan dan Pusat Kajian Perbatasan), guna mencapai misi maka lab IP mendesain tiga aktivitas utama; Pertama, menyelenggarakan workshop, diskusi rutin bulanan bagi mahasiswa dan dosen(Dompak Discussion Club) dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua menjalin kerjasama kelembagaan antar pihak, dan ketiga publikasi, yang mengetengahkan/menghimpun pemikiranpemikiran kedalam terbitan berkala yakni Jurnal Kemudi.

PROGRAM STUDI
  1. Visi

Mengacu pada visi UMRAH dan FISIP, serta aspirasi dan masukan dari stakeholder, maka ditetapkan visi Prodi Ilmu Pemerintahan sebagai berikut: “Menjadi Pusat Unggulan Pengembangan Ilmu Pemerintahan yang Berbasis Kemaritiman di Indonesia pada Tahun 2035”.

  1. Misi

Misi Prodi Ilmu Pemerintahan, ialah:

  1. Menghasilkan sarjana ilmu Pemerintahan yang profesional, inovatif, kritis, dan berkarakter;
  2. Menyelenggarakan proses belajar mengajar secara profesional dan proporsional berbasis kemaritiman yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas Kegiatan Penelitian Ilmu Pemerintahan guna pengembangan Ilmu Pemerintahan dan bermanfaat bagi masyarakat;
  4. Membangun jejaring kerjasama dengan mitra baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan institusi.
  1. Tujuan

Tujuan Prodi Ilmu Pemerintahan, ialah:

  1. Mewujudkan sarjana Ilmu Pemerintahan yang menguasai perkembangan Ilmu Pemerintahan secara komprehensif baik secara teoritis maupun praktis;
  2. Mewujudkan sarjana Ilmu Pemerintahan yang mampu mengidentifikasikan permasalahan dalam penyelenggaraan politik dan pemerintahan;
  3. Mewujudkan sarjana Ilmu Pemerintahan yang mampu mengembangkan alternatif solusi permasalahan dan mampu membuat keputusan untuk mengatasi permasalahan dan mampu membuat keputusan untuk mengatasi permasalahan aktual politik dan pemerintahan berdasarkan metode ilmiah secara sistematis;
  4. Mewujudkan sarjana Ilmu Pemerintahan yang bertanggung jawab atas optimalisasi pencapaian kinerja secara profesional;
  5. Mewujudkan karya-karya ilmiah civitas akademika Prodi Ilmu Pemerintahan yang terpublikasi pada level lokal, nasional maupun internasional;
  6. Mewujudkan pengabdian masyarakat yang memiliki manfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, serta sosial kemasyarakatan;
  7. Mewujudkan kerjasama dengan mitra baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan institusi.